JAKARTA, HARIAN DISWAY - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) merilis Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/(USAP-CMA) untuk operasional penerbangan di Indonesia.
Laporan audit tersebut diserahkan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Audit dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan (Protocol Questions) dan pengawasan terhadap operasional di Bandar Udara Soekarno - Hatta Cengkareng dan Bandar Udara Juanda Surabaya pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2024 lalu.
Audit dan pengawasan tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap ICAO Annex 17 - Aviation Security dan security related Standards dari ICAO Annex 9 - Facilitation.
BACA JUGA:Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Pemerintah Akan Rumuskan Regulasi Penerbangan Berkelanjutan
Hasil Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan ICAO di Indonesia menunjukkan nilai Effective Implementation (EI) 88,53 persen dan dinilai tidak terdapat isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec).
"Keberhasilan ini menunjukkan kinerja keamanan penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia internasional. Terutama dalam hal kepatuhan dan implementasi terhadap Standar and Rekomendasi keamanan penerbangan Internasional," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni pada Jumat, 6 September 2024 di Jakarta.
Kristi mengungkapkan pencapaian nilai EI 88,53 persen ini di atas rata-rata target nilai EI Global Aviation Security Plan (GASeP) tahun 2027, yaitu 75 persen.
BACA JUGA:Tingkatkan Kerja Sama Pariwisata, Prabowo Dorong Penerbangan Langsung Rusia-Bali
Sebelumnya pada tahun 2015, ICAO pernah melaksanakan audit yang sama di Indonesia yaitu Universal Security Audit Programme Continous Monitoring Approach (USAP CMA), dan USAP CMA Limited Scope On-Site Audit of Indonesia pada tahun 2017, dengan penilaian yang juga melebihi nilai Effective Implementation Global Aviation Security Plan (GASeP) yang ditetapkan oleh ICAO.
Kristi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak dan pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat pengguna transportasi udara di Indonesia yang juga berkontribusi dalam mematuhi peraturan keamanan penerbangan.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan semua pihak terkait dengan harapan keamanan penerbangan selalu ditingkatkan sehingga kedepan pelayanan penerbangan tetap selamat, aman dan nyaman.(*)