KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali ke Titik Awal

Jumat 27-09-2024,09:46 WIB
Reporter : Cindy Berliana Wibowo*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Alexander Marwata, secara blak-blakan mengakaui kegagalannya dalam upaya pemberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komisi 3 DPR RI Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 25 September 2024.

Alex menyatakan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia telah kembali ke titik awal, sama seperti ketika dirinya pertama kali bergabung dengan KPK pada tahun 2015 atau 15 tahun yang lalu. 

"Saya nggak sungkan kalau saya mengatakan saya gagal memberantas korupsi. Kan begitu itu sudah saya sampaikan. Gitu (kegagalan,Red) kan banyak indikatornya. Kalau dilihat dari IPK, tentu ya kita bisa melihat indeks persepsi korupsi Indonesia ini kembali lagi di titik awal, ketika pertama kali saya masuk 9 tahun yang lalu," ujar Alex.

Menurut data, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2015 tercatat sebesar 36. Lalu IPK tersebut mengalami fluktuasi namun cenderung stagnan. Sehingga hampir 9 tahun kemudian, atau pada tahun 2023, IPK Indonesia tercatat di skor 34. Dengan 100 dinyatakan sebagai negara dengan persepsi yang sangat bersih, dan 0 sebagai negara yang dipersepsikan sangat korup. 

BACA JUGA:KPK Dalami 4 Saksi Korupsi PT PGN Termasuk Direktur Sales PT Post Energy Indonesia

Alex juga menyinggung bahwa masyarakat kini tidak lagi takut melakukan korupsi. Hal ini berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk daerah. 

"Dari berbagai diskusi dengan teman-teman, termasuk ketika ke daerah, mereka mengatakan begitu juga. Sekarang itu orang nggak takut lagi korupsi," ungkapnya.

Alex menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata-mata tanggung jawab KPK. "Ini persoalan korupsi itu bukan persoalan KPK. KPK itu hanya satu subsistem dalam rangka pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Bicara korupsi bukan bicara merah putih Gedung KPK, tidak. Bicara merah putih Indonesia raya. Ini persoalan kita bersama," tegas Alex.

BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Jokowi, Ini Deretan Fakta soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Meskipun KPK diamanatkan sebagai leading sector dalam pemberantasan korupsi, Alex menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak sanga dibutuhkan. Ia juga meminta publik agar tidak berharap terlalu tinggi kepada KPK salam pemberantasan korupsi.

"Mohon maaf, belakangan saya agak bersuara kritis, termasuk mengkritisi berbagai kejadian dan lain sebagainya. Tetapi enggak mungkin juga kami selesaikan sendiri, tidak mungkin. Sudah saya sampaikan, jangan berharap terlalu tinggi kepada KPK. Tidak bisa. Ini harus kolaborasi pemberantasan korupsi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alex mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap pimpinan KPK periode berikutnya adalah seseorang yang independen, berintegritas, profesional, dan berani bersuara jika kebijakan pemerintah tidak pro-pemberantasan korupsi. 

BACA JUGA:Kaesang Sambangi Gedung KPK, Klarifikasi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

"Jangan sungkan juga kalau dia harus beroposisi dengan pemerintah ketika kebijakan pemerintah itu enggak pro pemberantasan korupsi. Harus bersuara. Karena untuk itulah KPK itu didirikan," katanya, yang disambut tepuk tangan dari para hadirin.

Pernyataan Alex ini menjadi sorotan publik dan mendapatkan beragam tanggapan, beberapa pihak menilai bahwa pernyataan Alex merupakan refleksi dari realitas yang terjadi lapangan, di mana korupsi memang menjadi masalah serius bagi Indonesia. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa pernyataan Alex terkesan melempar tanggung jawab kepada kepada pihak lain. 

Pengakuan Marwata ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi dan memperbaiki strategi pemberantasan korupsi yang ada. Dengan kolaborasi yang lebih kuat dan pendekatan yang lebih inovatif, diharapkan Indonesia dapat kembali meningkatkan Indeks Persepsi Korupsinya dan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan peningkatan transparansi dalam pemerintahan. 

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, program MBKM magang Harian Disway. 

Kategori :