Puan Maharani Resmi Kembali Menjabat Sebagai Ketua DPR RI 2024-2029, Komitmen Tampung Aspirasi Rakyat

Rabu 02-10-2024,10:23 WIB
Reporter : Cindy Berliana Wibowo*
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Guntur menjelaskan bahwa penentuan pimpinan DPR RI didasarkan pada Pasal 427D dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam aturan tersebut, pimpinan DPR RI terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang dipilih dari partai politik.

Sesuai urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ketua DPR diambil dari anggota partai yang memiliki kursi terbanyak. Sementara wakil ketua berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua hingga kelima.

BACA JUGA:Puan Maharani Ucapkan Terima Kasih Pada Demonstran: DPR Selalu Memperhatikan Aspirasi Dari Rakyat

Penetapan Puan sebagai ketua DPR diumumkan oleh pimpinan rapat sementara, Guntur Sasono, yang membacakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan sementara dan perwakilan partai politik.

“Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pimpinan sementara dan perwakilan partai politik, Saudari Doktor Honoris Kausa Puan Maharani dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua DPR RI,” ujar Guntur dalam rapat tersebut.

Bersamaan dengan Puan, empat wakil ketua DPR lainnya ditetapkan yakni Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.

BACA JUGA: Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR RI 2024-2029 dari PDIP

Dalam pidatonya setelah ditetapkan sebagai ketua DPR, Puan menegaskan komitmennya untuk terus menampung aspirasi rakyat. Ia berjanji akan membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPR.

Itu akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi terkait. “DPR membuka ruang pintu aspirasi rakyat selebar-lebarnya dan menampung aspirasi rakyat itu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” ucap Puan.

Puan optimis bahwa dalam periode kepemimpinannya yang baru ini, DPR akan lebih mampu mengakomodasi berbagai aspirasi rakyat yang mungkin belum terakomodasi pada periode sebelumnya.

BACA JUGA: Megawati Bawa Red Sparks Melaju ke Semifinal KOVO Cup, Gilas Pink Spider 3-2!

Salah satu rencana yang dibahas adalah penambahan jumlah komisi di DPR untuk menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian yang diprediksi akan bertambah dalam pemerintahan mendatang.

Sejalan dengan disahkannya Undang-Undang Kementerian Negara. Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang terpilih melalui Pemilu Legislatif 2024 juga dilantik pada hari yang sama.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD bertambah dari 136 menjadi 152 orang, sejalan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

BACA JUGA: MU Bertekad Bangkit Lawan Porto di Liga Europa, Bruno Fernandes Cs Move On dari Kekalahan Kontra Tottenham

Wakil Ketua DPR RI Adies menyoroti kinerja DPR periode sebelumnya yang telah banyak menyalurkan aspirasi masyarakat. “Sebagai wakil ketua yang baru, saya tentu mengikuti seluruh program yang dilakukan selama lima tahun terakhir,” ujarnya.

Adies menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan terus mendukung pimpinan DPR dalam upaya menyejahterakan rakyat Indonesia. Puan juga mengingatkan bahwa masih banyak tantangan struktural yang harus dihadapi oleh DPR dalam periode mendatang.

Termasuk masalah kualitas sumber daya manusia, kedaulatan pangan, energi, serta ketimpangan sosial dan kemiskinan. Selain itu, ia menyoroti ketidakpastian ekonomi global dan geopolitik yang turut mempengaruhi perekonomian nasional.

BACA JUGA: Persebaya Kirim Tiga Pemain ke Timnas Indonesia dan Palestina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menurut Puan, DPR harus memaksimalkan fungsi-fungsi konstitusionalnya untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna menghadapi berbagai tantangan tersebut.

“Dengan kebijakan negara dalam politik hukum, politik anggaran, dan politik pembangunan, kita harus merespons berbagai tantangan dalam membangun Indonesia,” katanya. (*)

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, program MBKM Magang Harian Disway.

Kategori :