Sejak 2024, Puan Sebut DPR Telah Terbitkan 16 UU dan Terima Ribuan Aduan Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna khusus hari ini.-TVR Parlemen-
JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna pada Kamis, 2 Oktober 2025. Paripurna khusus ini diadakan khusus untuk memperingati HUT ke-80 DPR RI, dan digelar di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan kinerja dewan sejak dilantik sejak Agustus 2024 lalu, Puan mengungkapkan DPR RI telah menelurkan 16 Undang-Undang dan menerima ribuan pengaduan masyarakat. Di antaranya paling banyak tentang peroalan hukum.
"Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa `kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.` Artinya, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, DPR RI hanya pelaksana amanat itu," kata Puan dalam laporannya.
"Inilah saatnya bagi kita, DPR RI, untuk merefleksikan sejauh mana kita telah menjalankan amanat yang dipercayakan rakyat kepada kita," tambahnya.
Puan menekankan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh DPR RI tidak boleh berhenti hanya pada prosedur. Melainkan harus dijalankan melalui kerja nyata dalam mewujudkan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
BACA JUGA:Tok! DPR RI Ganti Kementerian BUMN Jadi Badan Pengaturan
BACA JUGA:Rendahnya Pendidikan Anggota DPR RI: Krisis Representasi Substantif
Melanjutkan, Puan juga menegaskan bahwa DPR RI harus dapat menghadirkan kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa. Yakni mewakili kepentingan rakyat dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
Di antaranya adalah mewakili kepentingan rakyat dalam membentuk Undang-Undang, menyusun APBN, mengawasi jalannya pemerintahan, serta melaksanakan diplomasi Parlemen.
"Kedaulatan rakyat yang kita jalankan hari ini diuji oleh persoalan nyata yang dihadapi oleh rakyat, antara lain, tuntutan rakyat untuk hidup layak dan bermartabat, ketersediaan lapangan kerja, layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih mudah, pengentasan kesenjangan sosial ekonomi dan pembangunan antar daerah," terang Puan.
Kemudian, Puan mengatakan dalam menjawab semua itu, DPR RI telah berupaya mewujudkan kebijakan yang hadir dalam kehidupan rakyat selama Tahun Sidang 2024–2025. Adapun tema Laporan Kinerja tersebut yakni ‘DPR RI: Pilar Demokrasi Perkuat Kedaulatan Rakyat.'
"Ini menjadi pengikat komitmen bagi kita bahwa kedaulatan rakyat adalah amanat dalam menjalankan fungsi konstitusional DPR RI," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Gresik dan Komisi IX DPR RI Bahas UMK dan Investasi, Wabup Alif Tekankan Dialog Tripartit
BACA JUGA:Ketua Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Tekankan Fungsi Pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: