WARISAN POLITIK
Dalam fikih, warisan berupa benda material yang siap dibagi sesuai hukum waris kepada ahli waris yang telah ditentukan (ashabul furudh) dan pihak lain yang dimungkinkan dapat bagian (ashabah). Setiap ahli waris mendapat bagian masing-masing sesuai hukum waris yang telah ditentukan. Warisan mudah dibagi kepada ahli waris karena berbentuk benda material.
Lalu, bagaimana dengan warisan politik? Peninggalan atau warisan politik tidak berbentuk benda seperti warisan dalam fikih, tetapi berbentuk kebijakan, kekuasaan, bahkan keteladanan kepemimpinan melalui sikap dan perbuatan selama seseorang mendapat amanah sebagai seorang pimpinan.
Kepemimpinan tidak hanya terbatas pada jabatan presiden, akan tetapi jabatan pada semua lini sesuai institusi atau organisasi masing-masing.
Dengan demikian, apa saja yang menjadi kebijakan dan ”keputusan politik” selama seseorang memimpin akan menjadi warisan atau peninggalan yang akan selalu dikenang masyarakat, bahkan akan menjadi bagian dari sejarah bangsa dan institusi atau organisasi yang pernah dipimpin, bahkan akan ditulis dalam tinta sejarah bangsa yang kelak turun-temurun diwariskan kepada generasi berikutnya.
Warisan atau sesuatu yang ditinggalkan itu, apabila baik, akan menjadi catatan sejarah yang baik pula. Sebaliknya, kalau yang diwariskan itu buruk, akan ditulis dalam catatan sejarah buruk pula.
Di sinilah pentingnya seorang pimpinan mewariskan peninggalan yang baik agar menjadi ”amal jariah” atau perbuatan baik yang terus mengalir pahalanya kepada pimpinan yang telah selesai menjalankan tugas.
Bahkan, sampai kelak yang bersangkutan meninggal dunia, pahala atau kebaikan tersebut tetap terus mengalir kepada yang bersangkutan dan orang-orang yang pernah bersamanya dalam kepemimpinan.
Sebaliknya, kalau warisan yang ditinggalkan itu buruk, keburukan tersebut juga akan dikenang masyarakat dan ditulis dalam tinta sejarah bangsa sebagai warisan keburukan.
Bahkan, kelak ketika yang bersangkutan meninggal dunia, keburukan tersebut juga akan terus mengalir kepada yang bersangkutan dan orang-orang yang pernah bersamanya dalam kepemimpinan. Na’udzu billah min dzalik (kita berlindung dari perbuatan demikian).
TRANSFORMASI DAN KARAKTER KEPEMIMPINAN
Dalam sejarah kepemimpinan nasional di Indonesia, setiap presiden memiliki warisan yang berbeda-beda terkait warisan atau sesuatu yang ditinggalkan kepada bangsa dan negara.
Warisan setiap pemimpin biasanya selalu dikenang dan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai ”sesuatu yang sangat berharga” dan akan selalu diingat secara turun-temurun. Bahkan, akan menjadi bahan atau bagian dari kurikulum pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi sebagai bahan yang dijadikan kajian dan studi kasus.
Warisan yang baik akan dijadikan studi kasus untuk diambil sebagai ibrah (pelajaran penting) untuk terus diikuti, diteladani, dan diteruskan. Sebaliknya, warisan yang tidak baik akan dijadikan bahan atau studi kasus untuk diambil sebagai ibrah pula untuk tidak diikuti dan jangan sampai ditiru.
Beruntunglah seorang pemimpin yang meninggalkan warisan kepemimpinan yang baik karena secara langsung maupun tidak langsung telah mentransformasikan kepemimpinan yang baik sebagai warisan berharga. Sebaliknya, merugilah seorang yang telah mewariskan kepemimpinan yang tidak baik.
Konsekuensi dari semua ”warisan politik” dari seorang pemimpin pada semua lini tidak terbatas pada jangka pendek, akan tetapi berdampak jangka panjang. Sebab, warisan itu sangat berharga, bahkan akan menjadi bagian dari monumen kehidupan.