Tangis Perwakilan Hakim Saat Prabowo Berjanji Komitmen Perbaiki Nasib Para Hakim

Selasa 08-10-2024,21:26 WIB
Reporter : Roisatun Nadhiroh*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Tangis rasa syukur tumpah saat para hakim mendengar pernyataan komitmen dari presiden terpilih Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperbaiki nasib mereka.

Momen tersebut terjadi saat Prabowo di telpon langsung oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Oktober 2024.

Prabowo  menegaskan dalam percakapan telepon telepon tersebut bahwa setelah dilantik pada tanggal 20 oktober 2024 mendatang ia berkomitmen akan mensejahterakan hidup para hakim Indonesia.

“Sejak dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik,” tegas Prabowo disambut tepuk tangan dan tangis haru para hakim. Pada kesempatan nyang sama Prabowo juga mengimbau kepada para hakim untuk bersabar sebentar sembari menanti momen pelantikan yang tinggal hitungan hari lagi. 

BACA JUGA:Solidaritas Hakim Indonesia Sambat ke DPR RI, Minta Gaji Naik

BACA JUGA:Prabowo Telepon Dasco saat Audiensi DPR, Janji Benahi Nasib Hakim Indonesia

“Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya gaperlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.

Prabowo juga mengatakan dirinya pun kaget dan turut terenyuh mendengarkan keluh kesah para hakim di Indonesia yang penghasilannya tidak layak saat ini.

 “Para hakim yang saya hormati, mohon sabar, saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana memperbaiki kondisi kalian,” tegas Prabowo.

Diungkap oleh salah satu perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia dalam Audiensi tersebut bahwa para hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun lamanya. 

“Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," ungkap Rangga perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia.

Tangis syukur tersebut merupakan sebuah ungkapan kelegaan dan harapan baru bagi para hakim, bahwa ada kepedulian nyata terhadap nasib mereka, baik dalam aspek finansial maupun dalam mendukung profesionalisme mereka sebagai penegak hukum di Indonesia.

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program MBKM Harian Disway

Kategori :