HARIAN DISWAY - Para hakim di Indonesia sudah lama tak merasakan kenaikan gaji. Kali terakhir naik pada 12 tahun lalu. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Besaran gaji hakim selama ini memang bervariasi. Yang terendah mencapai Rp 2,06 juta dan tertinggi tembus Rp 4,98 juta. Tentu masih ada tunjangan jabatan.
Menurut PP tersebut, besaran tunjangan hakim juga bervariasi. Yakni berkisar Rp 8,5 juta hingga Rp 40,2 juta.
Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso (tengah) menyampaikan usulan terkait kenaikan para hakim dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI di Senayan, kemarin.-Youtube Parlemen TV-
Besaran gaji dan tunjangan jabatan itu bergantung pada masa kerja, golongan pangkat, jenjang karier, wilayah penempatan tugas, dan kelas pengadilan.
BACA JUGA:Tangis Perwakilan Hakim Saat Prabowo Berjanji Komitmen Perbaiki Nasib Para Hakim
BACA JUGA:Solidaritas Hakim Indonesia Sambat ke DPR RI, Minta Gaji Naik
Karena itu, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluhkan kondisi tersebut kepada DPR RI. Mereka beraudiensi dengan para anggota dewan di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dihadiri oleh hakim dari berbagai daerah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Perwakilan SHI Rangga Desnata Lukita mengaku sangat prihatin terkait kesejahteraan hakim di Indonesia.
Menurutnya, penghasilan hakim tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi dalam pekerjaan mereka.
BACA JUGA:Hakim PN Surabaya Mogok Sidang, Ini Tanggapan LBH Surabaya
BACA JUGA:Prabowo Telepon Dasco saat Audiensi DPR, Janji Benahi Nasib Hakim Indonesia
“Saat ini, para hakim di Indonesia merasakan bahwa banyak aspek penting yang seharusnya didapatkan guna menunjang kinerja dan produktivitasnya,” jelasnya.
Koordinator SHI Aji Prakoso mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan gaji sebanyak 142 persen. Kenaikan tersebut telah berdasarkan hitungan, terutama karena inflasi. Ia menilai hitungan itu tak muluk-muluk seperti gaji pegawai Kementerian Keuangan yang naik hingga 300 persen.