HARIAN DISWAY - Tak hanya Sandra Dewi yang dimintai kesaksian atas kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Adik Sandra, Kartika Dewi, juga memberikan kesaksiannya. Kartika mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Harvey sebagai hadiah Natal.
Di hadapan jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan kakak iparnya, Kartika menyebutkan bahwa uang hadiah Natal itu diterima pada 13 Desember 2022.
Sidang yang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024, mengungkap beberapa fakta. Salah satunya terkait orang terdekat yang diduga menerima uang dari Harvey selaku tersangka dalam kasus itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kejelasan terkait hal tersebut kepada Kartika.
BACA JUGA:Ditanya Anak, Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Ikut Wajib Militer Seperti BTS
"Saudara saksi pernah mendapat transfer dari Pak Harvey?" tanya JPU.
"Betul," jawab Kartika singkat.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya, "Berapa jumlahnya?"
"Rp 200 juta," jawab Kartika.
BACA JUGA:Artis Sandra Dewi Dihadirkan Sebagai Saksi, Buka Suara soal Aset dan Perhiasan yang Disita
Meski menerima uang dalam jumlah besar, Kartika mengaku tidak pernah mempertanyakan asal-usul dana tersebut.
Dia menjelaskan bahwa uang itu tidak diberikan sebagai hadiah rutin. Melainkan hanya sekali. Tepatnya pada momen Natal tahun 2022.
"Ini diberikan saat ulang tahun Saudara?" tanya jaksa lebih lanjut.
"Tidak. Itu hadiah Natal," kata Kartika.