Sementara itu, di Kabupaten Bandung, kasus serupa berhasil menyelamatkan kerugian sebesar Rp 51,3 miliar.
AHY memastikan bahwa upaya penegakan hukum ini akan terus dilanjutkan oleh penerusnya di Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Targetkan 82 Kasus Mafia Tanah Rampung di 2024
Dalam kesempatan tersebut, AHY didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik yang juga Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman.
Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya juga turut hadir.
Selain itu, Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, beserta jajaran, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Forkopimda Jawa Barat turut hadir.
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway.