“Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun,” ujarnya.
Mahfud juga tak lupa mengingatkan kepada pejabat-pejabat agar tidak sembarangan dalam bertindak. Terlebih lagi jika itu menyalahi aturan.
"Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," tutup Mahfud.
BACA JUGA:Prabowo Siap Lantik Kepala Badan Negara Hari Ini di Istana Negara Jakarta
Banyak netizen yang setuju dengan apa yang dikatakan oleh eks Menko Polhukam tersebut,
"Baru juga dua hari. Sungguh memalukan sebagai Menteri yang dilihat seluruh rakyat Indonesia. Mantap prof, harus ditatar," tulis akun @ambaryoe di kolom komentar.
*mahasiswa Politeknik Negeri Malang, peserta Magang Regular di Harian Disway