HARIAN DISWAY - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa rencana anggaran perumahan pada 2025 sebesar Rp5,07 triliun.
Maruarar Sirait juga menjelaskan bahwa anggaran total sebesar Rp5,07 triliun untuk tahun 2025 sudah termasuk alokasi sekitar Rp1,2 triliun untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Bayangkan ini anggaran kami Rp5,07 triliun pada 2025. Diminta membangun, berapa banyak rumah? Tiga juta rumah. Kalau 2024, anggarannya berapa? Rp14,68 triliun," urai Maruarar Sirait dalam acara Diskusi 3 Juta Rumah bersama pemangku kepentingan di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Maruar mengusulkan empat direktur jendral (dirjen) dalam membantu menjalankan program ini. Diantaranya adalah dirjen yang mengurus perumahan perdesaan, dirjen perumahan perkotaan, dirjen terkait kawasan pemukiman, dan dirjen lainnya.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online: Sangat Membahayakan
BACA JUGA:Wakil Ketua Umum Gerindra Sebut Program Makan Gratis Ditunda, Baru Mulai Januari 2025
"Tadi sudah saya revisi, ada empat dirjen yang membantu saya. Saya tidak mau ribet, Pak Presiden Prabowo tugaskan saya, kurang lebih jutaan rumah, jadi nanti ada dirjen mengurus (perumahan,Red) desa, ada dirjen mengurus (perumahan,Red) kota. Di bawahnya itu segala sesuatu, perencanaannya, apanya, semua ada di dawah," jelasnya.
"Jadi dia satu dirjen, selesai urusannya di situ. Jangan terlalu banyak lagi lintas-lintas ke sana-ke situ. Kita birokrasi membuat mudah, membuat jelas, dan jangan membuat sulit. Jadi ada dirjen nanti urusan desa, ada yang kota. Pokoknya satu dirjen itu urusannya dari atas sampai bawah," imbuh Maruarar.
Adapun terkait hal ini, Ketua Umum Pengembangan Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Adriliwan Muhammad mengutarakan tantangan besar yang dihadapi program ini yaitu ketersediaan material bangunan di daerah.
"Material sangat sulit kalau di desa, apalagi kalau kita di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Saya merasakan, kita susah sekali mencari pasir, mencari semen," terangnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:DPR Wanti-Wanti Menag Nasaruddin Umar Soal Kuota Haji: Jangan Ulangi Kebijakan Menag Sebelumya
BACA JUGA:Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Akan Segera Ditandatangani
Selain itu, menurutnya perizinan membangun rumah yang berbelit-belit juga menjadi faktor menghambat proses pembangunan.
"Kita ikuti arahan pemerintah, tolong yang diutamakan itu bagaimana pemerintah bisa mengontrol material, kedua perizinan. Kalau sumber daya manusia kita bisa bantu teman-teman," harapnya.
*)Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga, Peserta Magang MBKM di Harian Disway