Viral Larangan Orang Non Minang Jual Nasi Padang, Ini Fakta Ormas yang Melakukan Razia RM Padang

Selasa 29-10-2024,14:33 WIB
Reporter : Tri Septi Hari Nikita*)
Editor : Taufiqur Rahman

"Kami tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi mohon kerja samanya untuk tidak menjadikan harga murah seperti Rp10.000 sebagai alat promosi," tulis Eriyanto di akun Facebook-nya.

Pihaknya menentang apabila penjual mematok harga murah karena dianggap merendahkan cita kuliner khas Minang.

"Wajar kami merasa keberatan," ujarnya.

Eriyanto juga menyebutkan bahwa tindakan pencopotan label masakan Padang tersebut dilakukan setelah proses negosiasi.

Ia juga menegaskan bila penertiban itu didukung juga oleh komunitas warga Minang di wilayah Cirebon, Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat Cirebon (HKMRS) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM).

BACA JUGA:Eri Imbau Pedagang Grosir Patuhi Satgas Barang Impor Agar Tak Dirazia

"Dengan kerja sama yang baik dengan IKM dan HKMRS, kami berhasil mencapai tujuan kami untuk menghapus label masakan Padang dari rumah makan grup tersebut," tambah Eriyanto.

"Terima kasih seluruh jajaran PRMPC yang mendukung langkah somasi kami terhadap grup rumah makan murah di Kota Cirebon," pungkasnya.

*) mahasiswa Politeknik Negeri Malang, peserta Magang Regular di Harian Disway

Kategori :