Tom Lembong yang akrab disapa Ahjussi saat Pilpres hanya tersenyum saat dugelandang masuk mobil tahanan kejaksaan usai jadi tersangka kasus korupsi kasus impor gula -Youtube Kejaksaan RI-
Menurut Abdul, keputusan Tom Lembong diambil secara sepihak. Tanpa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya.
“Dan tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” tuturnya. (*)