HARIAN DISWAY - KPU menetapkan tujuh panelis yang akan memberikan pertanyaan di panggung debat publik kedua Pilgub Jatim 2024 di Grand City Convention Hall, Surabaya, Minggu malam, 3 November 2024.
Latar belakang ketujuh panelis itu adalah akademisi. Tentu, dengan keahlian ilmu masing-masing.
Mereka adalah Prof Agus Muhamad Hatta sebagai ahli teknik fisika dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember; Prof Abd. Aziz sebagai ahli teknologi pendidikan dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung; Prof Hariyono sebagai ahli sejarah politik dari Universitas Negeri Malang; Aan Eko Widiarto sebagai ahli perundang-undangan dan hukum tata negara dari Universitas Brawijaya; Prof Biyanto sebagai ahli ilmu filsafat dan sosial keagamaan dari UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kemudian panelis keenam adalah Sunan Fanani sebagai ahli ekonomi Islam dari Universitas Airlangga. Panelis terakhir, Airlangga Pribadi Kusman, sebagai ahli politik dan tata kelola pemerintahan dari Universitas Airlangga.
BACA JUGA:Debat Kedua Pilgub Jatim Bahas Pelayanan Publik, Hadirkan 7 Panelis
Sayangnya, daftar panelis debat putaran kedua Pilgub Jatim 2024 itu menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Sebab, satu dari tujuh nama panelis, disinyalir memiliki kedekatan spesial dengan partai politik dan salah satu pasangan calon (paslon). Kredibilitas panelis dan independensi KPU dipertanyakan.
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi angkat bicara. Aang menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi catatan latar belakang ketujuh panelis.
Sebagian besar para panelis tercatat sebagai ASN dengan status pengajar di perguruan tinggi.
"Kalau kemudian ada yang meragukan, itu hak publik," ujar Aang di Grand City Convention Hall, Surabaya, Minggu, 3 November 2024.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa KPU Jatim akan tetap membuka ruang bagi publik untuk pertanyaan terkait kredibilitas dan independensi panelis debat.
Sepanjang KPU Jatim tidak memiliki catatan formal terkait keterlibatan panelis dalam tim kampanye pasangan calon, daftar panelis tetap sama alias tidak ada perombakan.
"Kami tetap menggunakan yang bersangkutan dengan pertimbangan latar belakang keahlian panelis. Kalau kemudian ada yang meragukan, silakan dikonfirmasi ke ASN terkait," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Nur Salam juga memberikan tanggapan senada.
Ia menuturkan bahwa untuk menetapkan tujuh nama panelis, KPU Jawa Timur telah melewati proses seleksi yang panjang, serta berbagai pertimbangan.