SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kemenkumham Jatim) memastikan dukungan penuh untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaan narapidana Gregorius Ronald Tannur sebagai saksi kasus besar yang sedang ditangani.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengonfirmasi kesiapan Rutan Surabaya dalam menyediakan fasilitas lengkap serta ruangan khusus bagi penyidik.
Langkah cepat itu menunjukkan komitmen Kemenkumham Jatim dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, dengan jadwal pemeriksaan yang dimulai pada Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Ternyata Tersangka Baru Adalah Ibu Ronald Tannur
Heni memerintahkan Karutan Surabaya Tomi Elyus untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran proses pemeriksaan.
Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya.
Menurut Heni, pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa, 5 November 2024. Menurut surat yang diajukan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Kasus Ronald Tannur: Kejagung Didesak Ungkap Pemilik Uang Suap
"Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan," terang Heni.
Sementara itu, Tomi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya. "Kamis siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya," ungkap Tomi.
Dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus. "Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja," tegas Tomi. (*)