SURABAYA, HARIAN DISWAY - Calon Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Khofifah Indar Parawansa menyambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus kredit macet pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.
Khofifah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kabar baik buat masyarakat Jatim. Khususnya pelaku UMKM.
Menteri Sosial RI periode 2014-2018 ini pun langsung menginventarisir dan pendataan jumlah warga Jatim yang bisa memanfaatkan program tersebut.
BACA JUGA: Khofifah Gelar Kampanye Akbar di Jember 10 November, Ada Denny Caknan hingga Cak Percil
"Saya rasa kami semua yang di Jatim menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia. Kami menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan ini. Karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi pelaku UMKM," kata Khofifah saat ditemui di Pasar Pahing Surabaya, Jumat 8 November 2024.
“Dengan adanya kebijakan ini, mereka yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk dalam daftar pinjaman bermasalah (blacklist), namun masih memiliki kemampuan untuk berkembang usahanya kini dapat memiliki kesempatan kembali untuk mendapatkan akses modal,” katanya.
Kebijakan ini juga akan sangat berpengaruh pada ekonomi Jatim. Sebab selama ini perekonomian Jatim mayoritas ditopang oleh sektor UMKM. Kontribusi sektor UMKM pada PDRB Jatim per tahunnya juga terus bertambah.
“Di awal 2019 saya menjabat, kontribusi UMKM bagi PDRB Jatim ada di angka 56,94 persen. Diakhir saya menjabat pada tahun 2024, kontribusi UMKM pada PDRB Jatim sudah mencapai 59,18 persen. Angkanya ini terus mengalami pertumbuhan,” ucapnya.
BACA JUGA: Saat Lautan Manusia Muslimat NU Berkumpul untuk Khofifah-Emil
Khofifah juga sudah mengkomunikasikan pada sejumlah instansi strategis yang terkait kebijakan ini.
“Saya sudah tanya ke tim Khofifah-Emil. Siapa saja yang memenuhi syarat. Ada berapa di Jatim, berapa banyak jumlahnya dan dimana saja. Saya minta untuk segera diidentifikasi. Supaya Jawa Timur bisa merespon paling cepat,” ujar Khofifah.
Berdasarkan data terbaru dari Pemprov Jatim, total non-Performing Loan (NPL) di dua bank penyalur pembiayaan UMKM Jatim per Oktober 2024 mencapai Rp 166,9 miliar. Total debitur sebesar 1.164 pelaku UMKM.
Kredit macet itu berasal dari realisasi penyaluran program dana bergulir (Dagulir) bagi UMKM. Sedangkan untuk program KUR data kredit macet masih dikoordinasikan dengan Bank Himbara.
"UMKM ini pada dasarnya adalah pejuang ekonomi yang tangguh. Kalau mereka tidak mampu bayar pasti karena memang benar-benar ada kejadian luar biasa,” ungkap Khofifah.