Dan, jika pekerja migran Indonesia disebut sebagai pahlawan devisa karena sumbangsihnya terhadap negara berupa remitansi uang dari tempat bekerja di luar negeri ke Indonesia untuk keluarganya yang secara tidak langsung membantu perputaran roda perekonomian negara.
Nah, dalam pengertian itulah, mengapa kita tidak sebaiknya menyatakan para pekerja migran Indonesia sebagai penghasil devisa. Sebab, sudah jelas berapa besar sumbangsihnya untuk kesejahteraan keluarganya maupun roda perekonomian negara.
Penempatan pekerja migran di luar negeri memiliki manfaat ganda, yaitu memperoleh pekerjaan dan penghasilan serta peningkatan kesejahteraan dan keterampilan. Khususnya para PMI purna, peningkatan keterampilan itu dapat menjadi modal skill untuk mengembangkan suatu usaha.
BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia Promosikan Budaya Indonesia dengan Dukungan Diah Gayatri Beauty Academy
BACA JUGA:Advokasi Pekerja Migran Melalui Pengabdian Masyarakat Internasional
Di samping itu, pemerintah telah hadir memberikan pembekalan kepada PMI purna yang baru kembali ke daerahnya. Meski demikian, kegiatan itu masih berjalan secara terbatas serta kontinuitas pendampingan dan monitoring atas kontribusi PMI purna untuk menggerakkan perekonomian daerahnya belum maksimal.
Kontribusi atas remitansi dan usaha PMI purna terhadap perekonomian masyarakat wilayah asal PMI merupakan hal yang patut dipertimbangkan. Pemerintah memberikan dorongan dan insentif untuk memberdayakan usaha itu melalui upaya pembinaan dan pemberdayaan.
Upaya pembinaan dan pemberdayaan dilakukan pemerintah melalui berbagai program. Antara lain, program bimbingan wirausaha, program pengembangan usaha, pendampingan, dan membangun akses untuk memperoleh kredit modal perbankan.
Selain itu, pemerintah telah berupaya mendorong terbentuknya komunitas, lembaga atau organisasi PMI purna. Komunitas, lembaga, atau organisasi itu dimaksudkan sebagai wadah integrasi dan konsultasi PMI purna dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi dan usaha yang mereka miliki (Rohimi, 2020).
Koperasi PMI purna juga dapat menjadi alternatif pemberdayaan. Sebab, mereka dapat saling memberikan dukungan dan berkembang.
Berdasarkan data yang bersumber dari BP2MI, proporsi jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri secara yoy relatif mengalami penurunan sebesar 15,79%.
Pada Juli 2023 sebanyak 26.536 PMI, sedangkan Juli 2024 hanya sebanyak 22.346 PMI. Dari seluruh penempatan Juli 2024 tersebut, sekitar 60,73% menempati posisi informal.
Dari total penempatan Juli 2024, proporsi perempuan mendominasi sebesar 74,14% dan secara mtm naik 10,45%.
Dari data BP2MI, juga diketahui bahwa Jawa Timur masih menduduki posisi tertinggi sebagai provinsi asal terbanyak para PMI.
Pertumbuhan bulan Juli 2024 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 28,28%. Berikutnya adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah, diikuti Lampung dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan untuk negara tujuan penempatan terbanyak/top, ada lima negara.
Hongkong merupakan negara tujuan penempatan terbanyak, diikuti Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura. Berdasarkan jenis kelamin, PMI masih didominasi perempuan yang bekerja pada sektor informal.