"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia,Red) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," menurut keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya.
BACA JUGA:Menteri ESDM Bahlil Lahdalia Raih Gelar Doktor S3 Di UI, Ini Profil dan Jejak Karirnya
BACA JUGA:Bahlil Sebut Rp100 Triliun Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya
Menurut Yahya, keputusan mengenai Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan adil.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," jelas Yahya yang juga Ketua Umum PBNU itu.(*)
*) Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga