Pemerintah pusat melalui BNPB juga menyediakan dana stimulan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat erupsi, dengan rincian 60 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 30 juta rupiah untuk rusak sedang, dan 15 juta rupiah untuk rusak ringan.
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway.