HARIAN DISWAY - Ketua Umum Partai kebangiktan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang biasa disebut Cak Imin mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jendral Pondok Pesantren.
Menurutnya hal tersebut sebagai dukungan terhadap eksistensi serta kemajuan Lembaga pendidikan Islam khas Indonesia tersebut.
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu. Pesantren mulai tahun 2019 yang lalu sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Dirjen," ujar Cak Imin dalam siaran pers pada Jumat, 15 November 2024.
Pemerintah harus merealisasikan lebih banyak lagi kebijakan untuk mengurus ponpes. Mengingat jumlahnya yang begitu banyak di Indonesia.
BACA JUGA:Mahfud MD Yakin Kasus Judol Komdigi dan Ivan Sugianto Akan Diusut Sampai Tuntas
BACA JUGA:Kasus Ditutup! MA Nyatakan Tak Ada Bukti Pelanggaran Etik Hakim Dalam Sidang Kasasi Ronald Tannur
“Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara,” imbuhnya.
Cak Imin menyebut dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 mengenai Pesantren juga mengatur soal berbagai fasilitas yang harusnya dimiliki oleh ponpes.
Karenanya, dengan adanya dirjen khusus yang mengatur ponpes akan membantu dalam realisasi pemenuhan berbagai fasilitas sesuai yang diamanatkan oleh UU.
“Jadi bukan cuma karena jumlahnya banyak, sampai 28.000 lebih, tapi faktanya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak,” terangnya.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
BACA JUGA:Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dipersiapkan untuk Jalur Fungsional Nataru 2024
Diketahui sebelumnya, rencana pembentukan dirjen khusus mengenai ponpes disampaikan oleh Nasaruddin dalam kunjungannya di Surabaya, Kamis, 14 November 2024.
“Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," jelas Nasaruddin.(*)