HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro tak ingin ikut campur terkait dengan penangguhan program doktoral S3 Bahlil Lahdalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Satryo menyerahkan sepenuhnya pada rektor Universitas Indonesia. "Itu kewenangan sepenuhnya dari rektor," katanya saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. sebagaimana dalam tulisan disway.id
Ia enggan mengintervensi terkait polemik tersebut, dan menyerahkan kepada rektor untuk membenahi dan menyelesaikan sesuai dengan norma yang berlaku.
"Gak (ada imbauan,Red). Kita gak mencampuri, gak intervensi kegiatan seperti itu. Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku," tambahnya.
BACA JUGA:Yahya Cholil Staquf Sebut Sidang Etik Belum Tentu Batalkan Gelar Doktor Bahlil
BACA JUGA:Alasan UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil hingga Moratorium Program Doktor SKSG
Sebelumnya, UI menangguhkan gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil Lahdalia.
Keputusan ini diambil setelah pihak UI menggelar rapat organisasi 4 organ UI. Menanggapi hal ini Menteri ESDM sekaligus Ketum Golkar Bahlil Lahdalia buka suara terkait dengan gelar doktornya yang ditangguhkan oleh Universitas Indonesia.
Bahlil mengaku saat ini ia belum mengetahui isi surat dari UI yang dikeluarkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI tersebut.
"Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Ia mengaku hanya baru mendapatkan surat rekomendasi dari UI, Namun isinya bukan mengenai penangguhan gelarnya. Bahlil mengaku jika dirinya memang belum dinyatakan lulus studi dari doktor oleh UI.
Tetapi ia menyebut masih harus mengikuti prosesi yudisium pada bulan Desember mendatang.
"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," sambungnya.
BACA JUGA:Bahlil Buka Suara soal Pembatalan SK Pengesahan AD/ART Golkar
BACA JUGA:Begini Respons Bahlil Soal Gelar Doktornya Yang Ditangguhkan UI