Alasan UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil hingga Moratorium Program Doktor SKSG
Bahlil Lahadalia sedang diuji dalam sidang promosi doktor SKSG di Universitas Indonesia pada 16 Oktober 2024.-Instagram Bahlil Lahadalia-
HARIAN DISWAY - Seharusnya, Bahlil Lahadalia bakal wisuda doktor di Universitas Indonesia pada Desember nanti. Tapi, terpaksa ditunda.
Sebab, pihak kampus baru saja menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) menteri energi dan sumber daya mineral itu, Rabu, 13 November 2024.
UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik gelar doktor Bahlil.
BACA JUGA:UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Pihak kampus mengakui bahwa permasalahan itu sebagian disebabkan oleh faktor internal.
Saat ini, UI pun tengah mengambil langkah perbaikan baik dari segi akademik maupun etika.
Ya, UI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) SKSG. Itu sebagai bagian dari komitmennya menjaga kualitas dan integritas akademik.
BACA JUGA:Bahlil Pastikan Subsidi BBM Tak Dialihkan untuk Program 3 Juta Rumah, Ada Opsi Diganti BLT
Audit investigatif itu meliputi penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG,“ tulis Ketua Majelis Wali Amanat UI KH Yahya Cholil Staquf dalam siaran persnya, kemarin.
Dari hasil investigasi itu, UI memutuskan untuk menghentikan sementara alias moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.
Setidaknya, hingga audit komprehensif selesai dilaksanakan. Langkah itu dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Bahlil Sebut Rp100 Triliun Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya
Bahkan, Dewan Guru Besar (DGB) UI berencana menggelar sidang etik untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: