Netanyahu mengatakan pengadilan menuduh Israel melakukan "kejahatan fiktif," sementara mengabaikan "kejahatan perang yang nyata, kejahatan perang mengerikan yang dilakukan terhadap kami dan terhadap banyak orang di seluruh dunia."
Disisi lain, ada pemimpin oposisi Israel Yair Lapid yang mengkritik surat perintah penangkapan tersebut dan menuduh pengadilan memberikan "hadiah untuk terorisme."
Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga menyebut upaya penangkapan dirinya sebagai preseden yang berbahaya. Ia menolak jika Israel dan Hamas dianggap setara.
"Keputusan pengadilan di Den Haag akan diingat selamanya — menempatkan Negara Israel dan para pemimpin Hamas yang kejam di baris yang sama," jelasnya di akun X.
BACA JUGA:Prabowo Bertemu Macron di G20 Rio: Banyak Kemajuan Kerjasama Indonesia-Prancis
BACA JUGA:Menelisik Tur Dunia Hitam di Praha, Republik Ceko: Dipandu oleh Pelacur dan Tunawisma
Sementara itu, AS sendiri menolak secara fundamental keputusan ICC. Bahkan negara itu mengaku khawatir.
"Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini", ucap juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS. dikutip dari AFP.
"Amerika Serikat menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini," tambah pihak Amerika Serikat.(*)
*) Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga