"Mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi dana yang besar telah terindikasi bermain dalam pilpres, pileg, dan pilkada. Secara logika, mafia lebih cenderung mendekat kepada penguasa untuk mendapatkan perlindungan dan akses, daripada kepada oposisi," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan tersangka Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
BACA JUGA:Mau Nyoblos ? Begini Cara Cek Lokasi TPS dan DPT Online di Pilkada 2024
BACA JUGA:Jelang Nataru 2025, Ditjen Hubud Gelar Ramp Inspection Untuk Transportasi Udara
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, pada Senin, 25 November 2024.
Wira menyebutkan Alwin berperan dalam menyaring atau memverifikasi situs judi online agar tidak terblokir oleh Komdigi.(*)
*) Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga