Tersangka AKP Dadang Tembak Ranjang Kapolres

Selasa 26-11-2024,21:45 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Terbukti, beberapa detik kemudian Dadang menembak rumah kapolres dan salah satu tembakan menembus ranjang kapolres. Berarti, Dadang sudah memperkirakan kapolres sedang tidur di sana.

Wicaksono: ”Beruntung, ajudan mengamankan kapolres. Kalau tidak, kena itu.” 

Ketika tembakan ke arah rumah kapolres sedang berlangsung, ajudan juga keluar rumah untuk memeriksa keadaan. Untungnya juga, ajuan tidak kena tembakan atau ajudan memang tidak dibidik Dadang.

Tembakan Dadang mengarah ke rumah kapolres kini jadi bahan pembicaraan masyarakat. Kasusnya masih disidik polisi. Dadang menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, ancaman maksimal hukuman mati. Dadang diguga melindungi penambang ilegal yang sopirnya ditangkap korban Ulil.

BACA JUGA:Polisi Sidik Bullying, Sekolah Bilang Bercanda

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kajian Psikologi

Tapi, mengapa Dadang juga mengincar kapolres? Masyarakat penasaran ingin segera tahu jawabannya. 

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi salah satu yang penasaran. Ia kepada wartawan mengungkapkan analisisnya tentang itu. Menurutnya, ada faktor komunikasi yang tidak sesuai sehingga memicu kemarahan tersangka. Akibatnya, tersangka tega menembak korban.

Ito: ”Yang jelas, kalau sederhananya, kenapa terjadi penembakan? Pasti ada satu komunikasi yang membuat pelaku sangat marah. Dan, jelas di sini disertai penembakan ke rumah kapolres.”

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Kriwikan Dadi Grojogan

BACA JUGA:Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang, Sekolah Dapat Kabar dari Media Sosial

Dilanjut: ”Berdasarkan pengalaman saya, bisa saja seorang kapolres itu tidak percaya kepada yang bersangkutan (tersangka Dadang) untuk menangani kasusnya (penambang ilegal). Karena, jabatan tersangka adalah di struktur strata tiga, kabag ops. Sedangkan, fungsi reserse itu (korban Ulil yang ditugasi menangani penambang liar) strata empat.” 

Maksudnya, berdasar struktur, semestinya kasus penambang liar ditangani tersangka yang secara struktur berada di strata tiga. Tapi, kenyataannya yang menangani itu (atas penugasan kapolres) adalah korban yang berada di strata empat. Bisa diduga, sebelum kejadian, kapolres tidak percaya kepada tersangka untuk menangani kasus tersebut.

Ito: ”Sehingga kemarahannya dilampiaskan kepada korban dan kapolres. Tapi, di rumah dinas kapolres itu pasti banyak yang jaga. Sehingga tersangka hanya menembak dari luar. Tidak masuk ke dalam.”

Tentang analisis motif tersangka menembak korban, Ito mengatakan begini:

”Bisa saja kaitannya ada hubungan keluarga (tersangka dengan orang yang diperiksa Ulil). Ataukah memang ada sesuatu yang sudah menjadi tanggung jawab tersangka. Karena, ia telah menerima, mungkin setoran atau apa, yang tanggung jawabnya harus bisa mengamankan siapa pun yang ada di dalam tambang ilegal itu.”

Kategori :