Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Rekan Sendiri, Diduga Terkait Penindakan Tambang Ilegal
Potret AKP Ulil Riyanto Anshar, korban penembakkan oleh kabagops di Polres Solok Seltan yang diduga karena memberantas tambang ilegal --Tiktok @RMOLSUMSEL
HARIAN DISWAY - Insiden tragis menimpa Kasat Reskrim AKP Polres Solok Selatan Ulil Riyanto Anshar. Ia ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
Penembakan itu diduga terkait dengan upaya penindakan tambang ilegal di wilayah tersebut. AKP Ulil, yang sempat dilarikan ke rumah sakit, akhirnya meninggal dunia.
"Iya benar telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.
Insiden itu diperkirakan terjadi pada hari ini, Jum'at 22 November 2024 dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.
Sedangkan untuk motif pelaku masih belum diketahui, namun diduga karena korban menidak tambang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyanto menyampaikan duka yang mendalam atas terjadinya peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku diduga menembakkan sembilan peluru ke korban.
Potret penembakkan AKP Ulil sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Barat. --Instagram @Lambe Turah
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online
BACA JUGA: Mutasi Pamen Polri Terbaru November 2024, Ini Daftar 25 Kombes yang Digeser Jabatannya!
Dari sembilan peluru, dua berhasil mengenai tubuh korban, sedangkan tujuh lainnya masih dalam pencarian.
"Tersangka sementara ini tunggal. Pakai senjata api berisi 15 magasin, 9 terpakai," kata Suharyono
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat di Padang.
Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena korban mengalami luka yang cukup parah.
AKP Ulil dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.40 WIB. Jenazah akan diistirahatkan di kampung halamannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: