Peserta Election Visit Program (EVP) KPU Tertarik Tiga Perempuan Calon Gubernur

Rabu 27-11-2024,19:05 WIB
Reporter : Doan Widhiandono-Michael Fredy
Editor : Noor Arief Prasetyo

“Berbagai hal terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 38 kabupaten/kota se-Jatim akan disajikan di data center ini. Termasuk berbagai permasalahan yang muncul di setiap TPS dan daerah," katanya.


DELEGASI ASING bersama-sama memukul kentongan untuk menandai awal Election Visit Program.-Boy Slamet-

Data center itu secara resmi mulai beroperasi dan meng-update data Pilkada serentak mulai 25 November 2024. Data hasil monitoring yang terkumpul di tingkat kecamatan yang terekap di data Center KPU Jatim bisa diakses melalui informasi publik di situs pilkada2024.kpu.go.id.

Proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan semuanya ditargetkan akan selesai pada 1 Desember 2024. Walau sebenarnya berdasar jadwal, rekapitulasi pemungutan suara akan rampung pada 6 Desember 2024.

“Karena, puncak penghitungan surat suara itu ada di kecamatan. Harapannya pada 1 Desember 2024, seluruh proses penghitungan tingkat kecamatan sudah selesai. Kami sudah simulasikan kemarin, seharusnya di tanggal tersebut sudah selesai," terangnya.

Ia membeberkan, informasi data center itu diperoleh dari foto hasil penghitungan setiap TPS di Jatim. “Data itu difoto lalu di-upload ke SiRekap. Setelah itu, akan direkap kembali oleh tim kami. Total tim yang standby di sini sebanyak 20 orang,” bebernya.

Pada pilkada kali ini, KPU Jatim masih mengandalkan SiRekap untuk menjadi patokan di data center itu. Namun, platform itu tidak menampilkan grafik perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon). Artinya, SiCepat ini tidak bisa menjadi rujukan hitungan cepat. 

Soal quick count, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyarankan untuk juga melihat hasil lembaga survei. KPU Jatim hanya akan melakukan penghitungan manual secara berjenjang. 

“Karena SiRekap ini tujuannya tidak untuk menghitung cepat. Tetapi memastikan bahwa dokumen di rapat pemungutan dan penghitungan suara itu ter-upload,” ucapnya.

Saat ini sudah ada beberapa lembaga yang minta izin ke KPU untuk melakukan hitung cepat pada 27 November 2024. (*)

 

Kategori :