PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap

PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap

Hirli, saksi dari PDI Perjuangan yang mengkritisi keberadaan sirekap KPU.--

HARIAN DISWAY - PDI Perjuangan kembali mengkritiki KPU RI terkait permasalah yang terjadi pada aplikasi Sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap.

Salah saksi PDI Perjuangan, Harli yang hadir pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan, Sirekap sudah tidak sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai informasi perhitungan untuk diketahui masyarakat.

Oleh karena itu, Harli meminta dengan tegas kepada pihak KPU RI untuk menjelaskan gamblang tujuan dari aplikasi Sirekap itu.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa sudah seharusnya Sirekap menjadi informasi yang benar agar nantinya bisa menjadi sarana advokasi.

BACA JUGA:Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Sirekap KPU: Pelanggaran TSM, Peretasan, hingga Pemindahan Server Diam-diam

BACA JUGA:KPU Klaim Sirekap Sudah Diperbaiki, Perbaiki Anomali Data di 74.181 TPS

"Informasi itu ada 4 fungsi, fungsi sebagai informasi itu sendiri, sebagai sarana advokasi, kalau informasi salah digunakan advokasi bisa jadi masalah, Sirekap itu," kata Harli, Sabtu, 2 Maret 2024.

Tidak hanya itu, Harli juga tidak ingin informasi yang diberikan oleh KPU disalahtafsirkan oleh pemilih sehingga dianggap sebagai informasi yang tidak benar.

Informasi sebagai sarana pendidikan, jangan sampai KPU menyampaikan informasi pendidikan yang di ini itu ditafsirkan oleh pemilih sebagai informasi yang nggak benar," imbuhnya.

Oleh karena itu, dengan banyaknya permasalahan terhadap aplikasi Sirekap, bahkan banyak informasi-informasi yang tidak benar, pihaknya meminta kejelasan dan ketegasan dari KPU terkait polemik tersebut.

BACA JUGA:Tolak Sirekap, PDI Perjuangan Desak Penghitungan Suara Manual dan Audit Forensik KPU

BACA JUGA:Sirekap Pileg Dapil Jatim l Kacau: Suara Indah Kurnia Berkurang 3 Ribu, Arzetti Tergusur Kakak Gus Muhdlor

Apalagi sebelumnya, pihak PDI Perjuangan juga sempat meminta KPU untuk menghentikan proses perhitungan melalui aplikasi Sirekap.

"Di sini kita tidak menggunakan informasi di publik, itu informasi yang namanya KW-KW, jadi harus kualitas yang nomor satu begitu. Ini yang kami minta tanggapan, apakah tanggapan KPU terhadap tanggapan kami," kata Harli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: