KPU Jatim Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi, Diikuti 6 Kabupaten/Kota

KPU Jatim Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi, Diikuti 6 Kabupaten/Kota

Pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi KPU Jawa Timur di hotel Shangri-La, Minggu, 3 Maret 2024.-Novia Herawati-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi di Shangri-La Hotel Surabaya, Minggu, 3 Maret 2024.

Rencananya, pleno rekapitulasi yang digelar KPU Jatim tersebut akan berlangsung selama 5 hari. Artinya ditargetkan rampung pada Jumat, 8 Maret 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menyebut ada 6 Kabupaten/Kota yang mengikuti pleno rekapitulasi hari pertama. Yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Kediri.

BACA JUGA:Real Count KPU Pukul 10.00: PPP Kembali Aman, Suara PSI Tembus 3,13%

"Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota. Sehingga kami mencoba untuk menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi lebih awal," papar Aang dalam sambutannya.

Aang menambahkan, per 3 Maret 2024, sudah ada 24 KPU kabupaten/kota di Jawa Timur yang sudah menyerahkan formulir D hasil ke KPU Provinsi.

"Sedangkan kabupaten/kota sisanya saat ini masih sedang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

BACA JUGA:KPU Tanggapi Soal Lonjakan Suara PSI

BACA JUGA:PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap

Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini melaporkan, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

"Semoga berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat," harap Nanik.

Pleno rekapitulasi perhitungan suara diikuti oleh perwakilan saksi dari Tim Pasangan Calon Tingkat Provinsi, Partai Politik (Parpol), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Provinsi Jawa Timur, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: