PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
Hirli, saksi dari PDI Perjuangan yang mengkritisi keberadaan sirekap KPU.--
"Kami kan minta sirekap ditutup karena ada banyak masalah terjadi di daerah, di PPK yang kami menerima laporan begitu banyak, dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi janga sampai yang disediakan ini berisi informasi bohong," sambungnya.
Di sisi lain, Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan bahwa dalam rekapitulasi perhitungan suara luar negeri, pihaknya tidak menggunakan aplikasi Sirekap, melainnya manual. Dalam hal ini, KPU justru mengandalkan dokumen dari pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Sebagaimana kemarin telah kita lakukan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara luar negeri, tidak menggunakan sirekap," kata Idham Holik.
"Kemarin tidak sama sekali sirekap ditampilkan , jadi kita tetap menggunakan sebagaimana dokumen yang ada di PPLN, jadi kita menggunakan rekap secara manual, dan hal juga sudah kami sampaikan ke media," lanjutnya.
Oleh sebab itu dalam rekapitulasi perhitungan suara luar negeri, aplikasi Sirekap tidak digunakan sama sekali. "Jadi dengan demikian sirekap dalam pelaksanaan rekapitulasi rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara luar negeri tidak digunakan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: