Presiden Naikkan Upan 6,5 Persen, DPR Minta Menaker Segera Terbitkan Peraturan Menteri

Minggu 01-12-2024,20:14 WIB
Reporter : Della Aulia*
Editor : Taufiqur Rahman

Adapun Edy mengingatkan kenaikan upah minimum 6,5 persen di 2025 akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kemungkinan inflasi yang lebih tinggi dari 6,5 persen yang dipengaruhi oleh kondisi geopolitik dan ekonomi nasional. 

Selain itu, rencana pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen juga dapat mempengaruhi. “Faktor-faktor ini akan menyebabkan daya beli buruh akan turun yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang turun,” jelas Edy.(*) 

 

*) Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga

Kategori :