Penembakan Siswa SMK di Semarang: Kapolres Akui Kesalahan Anggotanya

Selasa 03-12-2024,15:34 WIB
Reporter : Vini Vidi Aulia*)
Editor : Salman Muhiddin

HARIAN DISWAY - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya, Brigadir R, yang menembak seorang pelajar SMK berinisial GR (17).

Kapolres mengakui bahwa Brigadir R lalai dalam penggunaan senjata api (senpi).

"Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu," ungkap Irwan dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Irwan mengaku bertanggung jawab atas tindakan anggota. Ia juga siap untuk mendapatkan sanksi.

BACA JUGA:DPR Jadwalkan Pemanggilan Pada Kapolrestabes Semarang Untuk Klarifikasi Kasus Penembakan Siswa SMK

Irwan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Semarang, khususnya kepada keluarga GR.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Semarang juga mengungkapkan rasa bela sungkawanya atas meninggalnya GR.

Kronologi Penembakan Pelajar di Semarang

Diketahui, peristiwa penembakan ini terjadi di area Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu,24 November 2024 pukul 01.00 WIB dini hari.

Pelaku adalah Brigadir R, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Ia melakukan penembakan hingga melukai tiga orang, yaitu GR, S, dan A.

BACA JUGA:Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Dikawal Ketat Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM

Dikabarkan, GR meninggal dunia akibat tembakan tersebut. Korban S dan A mengalami luka tembak tetapi masih selamat.

Polisi menjelaskan, di lokasi tersebut tengah terjadi tawuran antara geng Tanggul Pojok melawan geng Seroja.

Polisi menyebut korban GR disebut termasuk ke dalam geng Tanggul Pojok. 

RZ yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumah melihat ada tawuran akhirnya berusaha melerai.

Namun, karena para remaja disebut melawan, RZ melakukan tindakan berupa penembakan sebanyak dua kali.

Kategori :