Pencabutan darurat militer menandakan adanya ketegangan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif yang saling bertentangan.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer. Massa berkerumun di depan gedung parlemen di Seoul, 3 Desember 2024.--AFP
Sebelumnya, Yoon juga menjelaskan bahwa meski Korea Selatan tidak berada dalam keadaan perang resmi dengan Korea Utara, ketegangan yang terus meningkat serta ancaman nuklir dari Pyongyang memicu keputusan darurat tersebut.
Meskipun demikian, pencabutan keputusan darurat militer itu menunjukkan betapa rapuhnya kestabilan politik Korea Selatan dalam menghadapi tantangan domestik dan internasional yang semakin kompleks. (*)