Darurat Militer Dicabut, Kepala Staf Kepresidenan Korsel Mengundurkan Diri
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer. Massa berkerumun di depan gedung parlemen di Seoul, 3 Desember 2024.--AFP
HARIAN DISWAY - Juru Bicara Kepresidenan Korea Selatan (Korsel) mengungkapkan bahwa kepala staf dan sekretaris senior kepresidenan mengajukan pengunduran diri setelah pencabutan dekrit darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk-yeol.
Dilansir CNN, menurut kantor kepresidenan, lebih dari 10 sekretaris senior presiden dan kepala staf kepresidenan Korea Selatan telah mengajukan pengunduran diri mereka.
Meskipun terdapat desakan agar Presiden Yoon Suk Yeol mengundurkan diri terkait keputusan darurat militer yang dikeluarkan pada Selasa, 3 Desember 2024 malam, ia belum mengambil langkah untuk mundur.
BACA JUGA:Darurat Militer Korea Selatan Dicabut setelah Ditolak Parlemen
Menurut kantor berita Yonhap, sejumlah pejabat senior yang bekerja untuk Presiden Yoon mengajukan pengunduran diri secara massal setelah Yoon mencabut keputusan darurat militer.
"Para pembantu senior Yoon menawarkan untuk mengundurkan diri secara massal karena deklarasi darurat militer," kata Yonhap, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Ya, Yoon telah mengumumkan pencabutan status darurat militer setelah Majelis Nasional Korea Selatan menolak pengumuman tersebut.
Kabinet Yoon menyetujui keputusan parlemen untuk mengakhiri penetapan darurat militer pada pukul 04.30 WIB, sekitar enam jam setelah Yoon mendeklarasikan darurat militer.
BACA JUGA:Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Tuduh Oposisi Merongrong Negara
Kepala Staf Gabungan juga telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan darurat militer, dan pasukan tersebut telah kembali ke pangkalan.
"Pada pukul 11 malam tadi, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad kuat saya untuk menyelamatkan bangsa dari kekuatan anti-negara yang berupaya melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," kata Yoon.
Presiden Yoon Suk Yeol lalu menabahkan bahwa ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, dan karena itu, ia memutuskan untuk menarik pasukan yang telah dikerahkan untuk menjalankan tugas terkait darurat militer. (*)
*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: