PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Sementara untuk Barang Mewah

Jumat 06-12-2024,06:15 WIB
Reporter : Satrio Sanggano Pratama*
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Warganet Kompak Tolak PPN 12 Persen

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk mengkaji dampak dari kebijakan fiskal menjelang implementasinya pada 2025. (*)

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta program magang MBKM Harian Disway

 

 

Kategori :