Begini Penjelasan Ketua Banggar DPR RI Terkait Kategori Barang Yang Tak Dikenakan PPN 12 Persen

Minggu 08-12-2024,18:36 WIB
Reporter : Satrio Sanggano Pratama*
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:DPR Pastikan PPN 12% Bisa Ditunda Tanpa Perubahan UU

"Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif. Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli," jelasnya. (*)

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta program magang MBKM Harian Disway

Kategori :