Hari yang Berkelanjutan untuk NU: Dua Keputusan di Ciganjur dan Lirboyo, Menuju Islah dan Kembali ke Jamaah
MUSYAWARAH Besar (Mubes) Warga NU dengan tema Mengembalikan NU kepada Jamaah untuk Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam digelar di kediaman (almarhum) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)-Istimewa-
MINGGU, 21 Desember 2025, menjadi hari berkelanjutan bagi Nahdlatul Ulama (NU). Di dua tempat yang berbeda –Ciganjur, Jakarta Selatan, dan Lirboyo, Kediri– dua forum besar di dalam NU mengeluarkan keputusan yang saling melengkapi: satu dengan seruan moral yang mendalam untuk kembali ke khidmah jamaah dan yang lain dengan langkah tegas untuk menyelesaikan konflik internal.
Kedua upaya itu menunjukkan bagaimana NU berusaha menjaga keutuhan sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang telah berdiri selama lebih dari satu abad.
DI CIGANJUR: SERUAN MORAL UNTUK KEMBALIKAN NU KEPADA JAMAAH
Di kediaman legenda NU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), digelar Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU dengan tema Mengembalikan NU kepada Jamaah untuk Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam. Forum itu dirancang sebagai ruang aspirasi murni dari bawah, bukan kubu-kubuan atau tempat menghakimi.
”Forum ini bukan untuk memperkeruh suasana yang sudah runyam,” tegas Steering Committee (SC) Mubes Achmad Munjid.
Diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan – agamawan, intelektual, santri, petani, buruh, nelayan, dan tokoh seperti Gus Kikin (pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng), dr Umar Wahid, Inayah Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, dan Abdul A’la– mubes menyampaikan seruan moral yang menggambarkan keprihatinan terhadap dinamika PBNU akhir-akhir ini.
”Dinamika PBNU telah mengalihkan energi NU dari khidmah utamanya: pemberdayaan umat, pendidikan, layanan sosial, penegakan keadilan, dan penguatan aswaja an-nahdliyah,” kata Ketua Komisi Rekomendasi Marzuki Wahid saat membaca seruan.
Dari keseluruhan diskusi, muncul beberapa poin penting. Pertama, mubes mendukung penuh hasil Musyawarah Kubro Lirboyo atas resolusi konflik dan pemulihan keteduhan organisasi.
Kedua, menyeru mempercepat kuktamar ke-35 yang diselenggarakan oleh panitia yang direkomendasikan mustasyar –atau muktamar luar biasa (MLB) jika tidak tercapai– untuk menyelesaikan semua persoalan dengan akuntabilitas dan transparansi.
Ketiga, mubes menyarankan agar muktamirin tidak memilih pihak yang terlibat konflik, tetapi mendukung pimpinan baru yang berintegritas, bebas konflik kepentingan, dan mengabdikan waktu penuh untuk NU.
Jabatan rais aam dan ketua umum juga hendaknya ditetapkan melalui mekanisme kearifan para masyayikh dari struktur paling bawah, bebas politik uang, dan intervensi luar.
Selain itu, mubes menegaskan independensi NU dan menolak intervensi dari pihak mana pun, baik negara maupun non-negara. Program ke depan harus berpijak pada mabâdi’ khaira ummah, fiqh al-bi’ah (jihad lingkungan), dan kemaslahatan umat.
Bahkan, konsesi tambang yang diberikan kepada NU diminta dikembalikan kepada negara, sejalan dengan Muktamar Ke-33 Jombang 2015 yang melarang pertambangan merusak lingkungan.
Untuk bangsa, NU diminta merespons situasi kemasyarakatan dengan keberpihakan kepada mustadl’afin: menetapkan status bencana ekologis nasional di Sumatera, menuntut pembebasan tahanan politik prahara Agustus 2025, dan menegakkan demokrasi serta HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: