Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Berkomitmen Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Selasa 10-12-2024,15:53 WIB
Reporter : Roisatun Nadhiroh*
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator RI Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra janji akan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Di masa pemerintahan Prabowo Subianto. "Pemerintahan baru ini, kita memperbaiki IPK kita yang masih tidak begitu baik di mata internasional," ujar Yusril dalam diskusi dengan tajuk Urgensi Pembaruan UU Tipikor, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Sebelumnya, angka IPK Indonesia sejak 2022 terus berada di angka 34. Skor itu dihitung oleh lembaga Transparency International (TI). Meski stagnan, secara peringkat Indonesia turun menjadi 115.

BACA JUGA: Mahfud Md Koreksi Pernyataan Yusril Ihza Mahendra, Tegaskan Tragedi 1998 sebagai Pelanggaran HAM Berat

BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Isu Jabat Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Skor tersebut dihitung dalam skala 0-100. Makin tinggi angka yang didapat menandakan tren pemberantasan korupsi di negara tersebut berada di fase baik. Survei IPK dilakukan pada 180 negara. Rata-rata skor IPK global ialah 43.

Sementara skor rata-rata negara Asia Pasifik ialah 45. Ia mengatakan, dengan pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Asta Cita Prabowo, bisa mempercepat investasi dan pemulihan hingga percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia.

“Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan pemulihan-percepatan pembangunan ekonomi,” lanjutnya.

BACA JUGA: Hari Antikorupsi Sedunia: Di Depan Kapolri, Dahlan Iskan Cerita Pengalaman saat Jadi Menteri

BACA JUGA: Banggar DPR RI Setujui Anggaran 7 Kemenko, Berikut Daftarnya

Menurutnya, pemberantasan korupsi masuk ke dalam program Asta Cita Prabowo. Ada empat poin yang ditekankan Prabowo dalam penegakan hukum. Karena memang menjadi target dari Asta Cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum.

"Itu ada 4 poin yang jadi tekanan. Adalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi. Kedua adalah penyelundupan. Ketiga pemberantasan narkotika. Dan Yang keempat judi online,” pungkasnya. (*)

*) Mahasiswa Program MBKM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :