Budi menambahkan bahwa peredaran narkotika kini telah merambah hingga ke wilayah terpencil, melampaui kota-kota besar yang sebelumnya menjadi target utama.
Dalam periode 2022 hingga 2024, hasil intelijen keuangan mencatat nilai perputaran uangnya mampu mencapai angka Rp 99 triliun. (*)