4 Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Diciduk Polisi

4 Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Diciduk Polisi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa--

HARIAN DISWAY – Empat oknum yang diduga merupakan sindikat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama, telah diringkus oleh polisi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Direktorat Reserse Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Empat tersangka yang diduga sebagai kaki tangan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap oleh polisi memiliki inisial AJ terlibat dalam jaringan daerah Jawa Timur-Kalimantan Selatan, NND terlibat dalam jaringan Kalimantan Barat-Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan, dan inisial SMS yang terlibat dalam jaringan Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan. Selain itu, ada juga tersangka dari jaringan Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan-Sulawesi.

Dalam pengungkapan barang bukti narkotika pada tanggal 19 Maret 2025, Polda Kalimantan Selatan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 38.283,46 gram sabu, 1.015 pil ekstasi, dan 331 gram serbuk pil ekstasi yang diperoleh dari bulan Januari hingga Maret 2025.

Barang bukti senilai Rp 39 miliar tersebut kemudian dimusnahkan oleh pihak Polda Kalimantan Selatan dengan menggunakan blender.

BACA JUGA:Fredy Pratama, Buronan yang Belum juga Tertangkap

BACA JUGA:Fredy Pratama Gembong Narkoba Internasional Dilindungi Gangster

Tersangka yang merupakan bagian dari jaringan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan diduga masih terhubung dengan DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buron Fredy Pratama. Hingga kini, Fredy Pratama masih masuk dalam DPO dan telah menjadi buronan sejak tahun 2014.

Diketahui bahwa Fredy kini telah menjadi pengendali peredaran narkoba di Thailand. Polisi juga telah mendeteksi komunikasi Fredy dengan sejumlah bandar narkoba yang mendistribusikan zat adiktif terlarang tersebut secara ilegal di Indonesia.

Menurut pernyataan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, ada dua alasan mengapa penangkapan terhadap DPO Fredy Pratama belum berhasil. Pertama, Fredy telah mengganti namanya, dan kedua, ada pihak yang melindungi Fredy di Thailand.

"Fredy ini sudah mengganti nama dalam percakapan. Sekarang percakapannya semakin canggih," kata Brigadir Jenderal Mukti Juharsa saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 11 Februari 2025. 

BACA JUGA:Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama, Amankan 6 Tersangka di Sunter

BACA JUGA:Inilah Modus-Modus Pengedaran Narkoba

“Dia masih dilindungi di Thailand, sehingga kami sulit menjangkaunya,” lanjutnya.

Sebelumnya, empat orang asal Aceh juga ditangkap oleh polisi karena diduga sebagai kaki tangan Fredy Pratama dalam mendistribusikan narkotika jenis sabu di Provinsi Aceh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: