Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh, menggugat hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK.
Gugatan mereka terdaftar pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya unggul dengan 3.645.611 suara, sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara.
BACA JUGA:Connie Bakrie Dipanggil Polisi, PDIP Cium Dugaan Kriminalisasi Terkait Kritik Pemilu
Kalimantan Timur
Isran Noor-Hadi Mulyadi, yang diusung oleh PDIP, Demokrat, Hanura, dan Ummat, menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK.
Gugatan mereka terdaftar pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 21.57 WIB. Isran menunjuk Jaenal M dan Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Sebelumnya, KPU Kaltim menetapkan pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji meraih 55,7 persen suara, mengungguli Isran-Hadi yang memperoleh 44,3 persen suara.
BACA JUGA:Begini Alasan PDIP Pecat Effendi Simbolon
Sulawesi Selatan
Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Azhar Arsyad, yang diusung oleh PDIP, PKB, dan PPP, menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK.
Gugatan mereka terdaftar pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 18.43 WIB. Mereka menunjuk Donal Fariz dan Rasamala Aritonang dari Visi Law Office sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Sebelumnya, KPU Sulsel menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dengan 3.014.255 suara, sementara Danny-Azhar meraih 1.629.000 suara.
BACA JUGA:PSI Sarankan PDIP Terima Kekalahan dengan Lapang Dada, Kritik Sikap Menyalahkan Pihak Lain
Maluku Utara
Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan, yang diusung PDIP, Ummat, dan PKN, menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 13.08 WIB.