HARIAN DISWAY - Enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari PDIP mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua gugatan diajukan oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi untuk Pilgub Jawa Tengah dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) untuk Pilgub Jawa Timur, sementara empat lainnya berasal dari Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
Berikut daftar paslon cagub-cawagub dari PDIP yang mengajukan sengketa Pilkada serentak 2024 ke MK:
BACA JUGA:Begini Respons Jokowi setelah Dipecat dari PDIP
Jawa Timur
Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), yang diusung PDIP dan Hanura, menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK.
Mereka mendaftarkan gugatan pada Rabu, 11 Desember 2024 malam pukul 22.34 WIB. Risma menunjuk Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
KPU Jatim sebelumnya menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul dengan 12.192.165 suara, sementara Risma-Gus Hans memperoleh 6.734.095 suara.
BACA JUGA:Profil Felicia Tissue, Mantan Kaesang yang Disorot Netizen Usai Temui Hasto Hingga Pakai Jaket PDIP
Jawa Tengah
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang diusung PDIP, menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK. Gugatan mereka terdaftar pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB.
Andika-Hendi menunjuk Roy Jansen Siagian sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
KPU Jawa Tengah sebelumnya menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen, unggul dengan 11.390.191 suara, sementara Andika-Hendi memperoleh 7.870.084 suara.
BACA JUGA:Mantan Pacar Kaesang Kenakan Jaket PDIP saat Bertemu Hasto, Ini yang Dibahas!
Sumatera Utara