LIMA anggota terakhir kelompok “Bali Nine” pulang ke Australia. Minggu, 15 Desember 2024. Mereka telah menjalani 19 tahun hukuman penjara di Indonesia. Peristiwa itu mengakhiri babak panjang yang sempat membuat ketegangan pada hubungan Australia dan Indonesia.
Anda sudah tahu, pada 2005, polisi Indonesia menangkap sembilan warga Australia. Mereka mencoba menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin dari Bali ke Negeri Kangguru itu.
Dua anggota komplotan itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi mati pada 2015. Meskipun, ada permohonan pengubahan hukuman dari pemerintah Australia. Chan dianggap sebagai pemimpin kelompok tersebut.
Lalu, ada Tan Duc Thanh Nguyen yang meninggal pada 2018 karena kanker. Ia mendapat vonis seumur hidup bersama Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj.
BACA JUGA:Pemulangan WNA Terpidana: Setelah Mary Jane, 5 Terpidana Bali Nine Menunggu
BACA JUGA:Berharap pada Desk Pemberantasan Narkoba (1): Banyak Boneka Sindikat selain Mary Jane
Sementara itu, Renae Lawrence bebas pada 2018. Awalnya, Lawrence divonis 20 tahun penjara. Tetapi, hukumannya mendapat remisi beberapa kali.
Penangkapan kelompok itu juga sempat memicu kritik terhadap polisi Australia. Sebab, aparat Australia justru memberi tahu otoritas Indonesia tentang rencana penyelundupan itu. Padahal, Australia tahu betul beratnya hukuman narkoba di Indonesia.
Nah, sekarang, lima anggota Bali Nine sudah dipulangkan. "Mereka akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi pribadi dan reintegrasi di Australia," bunyi pernyataan resmi pemerintah Australia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan bahwa kelima pria tersebut tiba pada sore hari. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dianggapnya bijaksana.
BACA JUGA:Berharap pada Desk Pemberantasan Narkoba (2-Habis): Kampung Narkoba yang Tak Pernah Sirna
’’Seperti Indonesia, Australia juga khawatir pada dampak serius yang ditimbulkan oleh narkoba,’’ kata Albanese.
Sebelumnya, pemerintahan Prabowo juga memulangkan Mary Jane Veloso, perempuan Filipina yang ditangkap pada 2010 karena menyelundupkan heroin. Veloso yang sedianya ditembak mati mendapat perubahan hukuman. (*)