Berharap pada Desk Pemberantasan Narkoba (2-Habis): Kampung Narkoba yang Tak Pernah Sirna

Berharap pada Desk Pemberantasan Narkoba (2-Habis): Kampung Narkoba yang Tak Pernah Sirna

Posko kampung Bebas Narkoba yang didirikan di Jalan Kunti, Surabaya, Kamis, 28 November 2024.-Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak-

ADA 2.900 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Itu keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketua Desk Pemberantasan Narkoba. Dalam sebulan terakhir, ada 90 kampung yang mendapat penanganan khusus. Harapannya, mereka bisa diubah menjadi kampung bebas narkoba.

Bila setiap bulan ada 90 kampung narkoba yang diubah menjadi kampung antinarkoba, dibutuhkan waktu lebih sekitar tiga tahun. Butuh 32 bulan. Belum lagi ada kemungkinan teori balon terjadi dalam kasus ini. Seperti halnya yang dikatakan Menko Polkam Budi Gunawan yang juga pengarah Desk Pemberantasan Narkoba. 

”Ditekan di sini, kemudian berpindah ke sana,” terang Budi dalam rapat koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, Kamis, 5 Desember 2024.

Di Jawa Timur sendiri ada beberapa kawasan yang dikenal dengan kampung narkoba. Ada di beberapa kota. Ada beberapa kawasan yang sudah terdeteksi dan dilakukan penggerebekan. Salah satunya adalah Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Tempat itu sudah dirazia pada Kamis, 29 Februari 2024, oleh tim gabungan Polres Pasuruan. Hasilnya, enam orang terduga pengedar narkoba ditangkap. Lima laki-laki dan satu perempuan. 

BACA JUGA:Berharap pada Desk Pemberantasan Narkoba (1): Banyak Boneka Sindikat selain Mary Jane

BACA JUGA:Indonesia Sangat Darurat Narkoba

Kampung narkoba juga ditemukan di Jember. Tepatnya di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru. Lokasi itu sudah digerebek polres setempat pada Selasa, 30 April 2024. Setelah didahului dengan pengejaran bak film, petugas membekuk enam tersangka.

Beberapa kawasan yang dikenal dengan kampung narkoba juga ditemukan di Madura. Terutama di Bangkalan. Rabesan, Parseh, dan Jaddih disebut sebagai kampung narkoba. 

”Iya. Dulu malah di Rabesan ada bilik-bilik semipermanen untuk pembeli narkoba agar bisa menikmati sabu di tempat. Mereka datang dan membeli sekaligus mengonsumsi di sana,” terang Abilawa, pgiat antinarkoba kelahiran asli Madura kepada Harian Disway, Jumat, 6 Agustus 2024.

Apakah sekarang bilik-bilik itu masih ada?


PENGGEREBEKAN kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, Rabu dini hari, 6 Oktober 2021, oleh petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuh-Dokumentasi Bidhumas Polda Jatim-

”Sudah tidak ada. Sudah beberapa kali dirazia dan dibakar petugas. Tapi, masih ada warga yang juga penjual narkoba yang menyediakan tempat. Sekarang bukan bilik semipermanen, melainkan seperti kamar-kamar kos,” ungkap Abilawa.

Seperti dikatakan Abilawa dalam edisi sebelumnya, seandainya aparat penegak hukum (APH) serius merazia kampung narkoba, pusat-pusat narkoba bisa agak hilang. ”Atau, berkurang dan selalu berpindah. Teori balon juga membuktikan upaya APH bisa menghentikan kejahatan di satu tempat, tetapi kejahatan itu berpindah,” papar Abilawa.

BACA JUGA:Kampung Narkoba di Mojokerto Diobrak, Puluhan Pengguna Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: