HARIAN DISWAY - Polisi telah menangkap anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH, terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawannya, seorang wanita berinisial D.
"Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro (Polres Metro,Red) Jaktim," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly Senin, 16 Desember 2024.
Nicolas belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Buntut Penganiayaan Dokter Koas, KPK Akan Panggil Dedy Mandransyah Terkait LHKPN
Ia hanya menjelaskan bahwa GSH ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada malam sebelumnya.
"Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi," katanya.
Sebelumnya, GSH diduga telah berulang kali melakukan penganiayaan terhadap D, karyawannya di Penggilingan, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
D akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. D mengungkapkan bahwa penganiayaan itu terjadi lebih dari sekali.
Bahkan, pelaku sering kali menunjukkan sikap arogan dan merasa tidak dapat dijerat hukum.
BACA JUGA:BEM Universitas Trunojoyo Madura Desak Mahasiswa Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin. Dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, 'orang miskin kaya lu enggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum'," ungkap D.
Pada Kamis, 17 Oktober 2024, pelaku kembali bertindak kasar. Insiden bermula ketika pelaku meminta D untuk mengantarkan pesanan makanan.
BACA JUGA:Putusan Bebas Ronald Tannur: Penganiayaan Ringan pun Tak Terbukti di Mata Erintuah Damanik
Namun, D menolak karena tengah bekerja dan tugas tersebut bukan tanggung jawabnya.