Ketiganya adalah adalah IV dan MV, keduanya warga negara Ukraina dan KK, warga negara Rusia. IV dan MV bertindak sebagai pemodal, KK sebagai pengedar, dan seorang WNI berinisial LM yang berperan sebagai operator dan pemegang rekening jaringan Fredy Pratama.
Dari sindikat itu, dua WNA Ukaina menjadi DPO yaitu RN dan OK tersebut. Keduanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan subjek red notice Interpol. (*)