Pembongkaran bangunan liar di Makam Putat Surabaya sudah instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Sebelumnya, Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bozem Makam Putat, pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu.
Saat itu, Eri menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengembalikan fungsi bozem seperti semula. Sebab, luas Bozem Makam Putat semakin mengecil. Tentu saja, karena timbunan sampah menumpuk.
Sebelum melakukan penertiban ini, Satpol PP Surabaya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik bangli. Tentu Anda juga sudah tahu, hingga batas waktu yang telah diberikan, mereka tidak kunjung mengemasi barang-barangnya.
"Sehingga kami langsung lakukan penertiban," ucap dia.
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Narkoba, 93 Pengunjung Hiburan Malam di Surabaya Dites Urine
Ke depan, kata Mudita, Satpol PP Surabaya akan menindak tegas warga jika masih nekat mendirikan bangunan di area Bozem Makam Putat.
Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi secara serampangan mendirikan bangunan. Apalagi status tanah di sana merupakan aset milik Pemkot Surabaya.(*)