Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompolnas: Cari Sopirnya dan Proses Hukum

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompolnas: Cari Sopirnya dan Proses Hukum

Anam menegaskan Kompolnas percaya penuh pada komitmen kepolisian dan lembaga terkait untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.-Istimewa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal tragedi meninggalnya seornag pengemudi ojek online (Ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 29 Agustus 2025.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mendesak Polda Metro Jaya untuk memproses hukum sopir mobil rantis Brimob yang diduga melindas seorang ojol tersebut .

“Penting untuk dilakukan segera identifikasi oleh Polda Metro siapa yang mengendarai mobil rantis itu,” kata Anam saat dihubungi.

BACA JUGA:Spesifikasi Rantis Brimob DAPC-1, Berbobot 4,8 Ton yang Diduga Melindas Driver Ojol Affan

Anam menegaskan, peristiwa tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polda Metro Jaya.

"Penting untuk segera diidentifikasi siapa pengendara mobil rantis itu. Setelah diketahui, segera dilakukan pemeriksaan dan langkah penegakan hukum," katanya kepada disway.id, Kamis 28 Agustus 2025.

Yang tidak kalah penting, juga mengidentifikasi siapa korban dan mengambil langkah efektif untuk pemulihan korban," 

Anam menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari Polda Metro Jaya terkait kronologi lengkap peristiwa di lapangan. 

Menurutnya, publik perlu mendapat penjelasan utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA:Tragedi Ojol Dilindas Rantis, Begini Kata GoTo

"Polda Metro perlu menjelaskan secara utuh dinamika di lapangan. Selama ini kami memantau dari pemberitaan media dan siaran langsung. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi," ujarnya.

Selain mendesak polisi mengusut kasus ini, Kompolnas juga mengingatkan semua pihak, baik aparat maupun massa aksi, untuk tetap menahan diri.

BACA JUGA:Mako Brimob Kwitang Digeruduk, Ojol Mengamuk!

"Hindari kekerasan dalam bentuk apapun, oleh siapapun. Hindari pengrusakan, baik terhadap benda maupun orang. Aspirasi, kritik, dan masukan itu penting bagi demokrasi kita, tapi harus disampaikan dengan cara damai," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: