Selain DPKP, penanganan kebakaran juga melibatkan BPBD Kota Surabaya, Pos Terpadu Utara, PMI Kota Surabaya, SATPOL PP Pabean Cantian, serta Projopati Krembangan Utara.
"Kami mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan bahan-bahan yang mudah terbakar, terutama di area pemukiman padat," tutupnya. (*)