Khofifah-Emil Siap Lawan Gugatan Risma-Gus Hans di MK

Minggu 05-01-2025,15:53 WIB
Reporter : Michael Fredy Jacob
Editor : Mohamad Nur Khotib

Tim Khofifah-Emil pun mempercayakan proses hukum ini kepada MK. Khofifah-Emil yakin MK menjaga marwahnya sebagai lembaga yang menjaga konstitusional di RI.

"Kami yakin MK akan memeriksa serta mengadili permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 secara objektif, adil dan penuh kemandirian,” tegasnya. 

BACA JUGA: Lukman dan Whisnu Berikan Selamat kepada Khofifah-Emil

Mereka pun siap untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam persidangan di MK.

“Kami akan berikan kesaksian untuk meyakinkan hakim di MK. Kami berharap perkara ini dapat diputuskan pada tingkat pemeriksaan awal,” katanya lagi.

Pun ia meyakini, hakim di MK tetap akan mempertimbangkan suara mayoritas warga Jatim yang telah mempercayakan Khofifah-Emil sebagai pemimpin mereka lima tahun mendatang.

“Masyarakat Jatim masih ingin Khofifah-Emil membangun Jatim lima tahun kedepan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Jawa Timur telah merampungkan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilgub Jatim 2024 pada awal Desember 2024.

Hasilnya, paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih suara terbanyak.

Kemudian paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans meraih 6.743.095 suara. Rekapitulasi itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur nomor 63/2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2024. (*)

Kategori :